Kamis, 17 Okt 2024, 15:44 WIB
Pemkot Jakpus dampingi siswa korban perundungan di Kemayoran
Ilustrasi - Anti perundungan atau bullying.
Foto: (ANTARA/NadillaJakarta -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomunikasi dengan psikolog di wilayah Kemayoran untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban perundungan di salah satu sekolah di Kemayoran.
"Ya nanti kita datangi ke sana, nanti kita coba komunikasikan dengan psikolog klinis yang ada di Kemayoran untuk melakukan pendampingan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Kamis.
Dhany berharap pendampingan nantinya dapat memulihkan siswa tersebut agar bisa kembali ke kondisi normal dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
"Mudah-mudahan saja setelah dipulihkan gitu ya. Mereka yang bersangkutan mau kembali masuk sekolah," kataDhany.
Aksi perundungan terjadi di salah satu sekolah di Jalan Kepu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa perundungan ini diketahui saat korban berinisial SA tidak berangkat ke sekolah.
Orang tua SA yang sehari-hari berjualan curiga dengan perilaku anaknya. Saat itulah diketahui jika sang anak menjadi korban perundungan oleh teman satu kelasnya.
Aksi perundungan itu terjadi pada Agustus 2024. Saat itu anaknya baru selesai operasi usus buntu, namun sang anak disuruh ikut mendekorasi ruang kelas menyambut HUT RI.
"Karena merasa masih kurang sehat, anak saya tidak bisa ikut kegiatan tersebut, namun anak saya jadi dikucilkan. Bahkan ada ancaman akan dipukuloleh teman satu kelasnya," kata Ibu SA.
Diketahui sang anak yang berinisial SA ini merupakan siswa berprestasi, pernah menjadi juara dua lomba badminton se-Jakarta Pusat.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menekankan pentingnya edukasi siaga bencana, tawuran, hingga setop perundungan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.
"Isu mengenai setop perundungan, antisipasi tawuran dan kesehatan reproduksi perlu ditanamkan sedari dini pada generasi muda," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut Dhany, sejak dini perlu adanya tahapan edukasi yang dilakukan orang tua ataupun guru kepada anak usia dini hingga remaja terkait kasus-kasus yang marak terjadi.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
Berita Terkini
- 227 Keluarga Harus Kosongkan Kolong Tol Angke Sebelum 1 Desember
- Transjakarta Hadirkan Instalasi Kapal "Moana" di Halte Bundaran HI
- Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Menghadapi Bencana Sosial Judi Online
- Studi: Zat Disinfektan Air Kran Berpotensi Mengandung Produk Sampingan yang Beracun
- Kemlu: 91 WNI Diduga Korban TPPO Masih di Myanmar