Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Jakbar Turunkan 470 Reklame Tak Berizin

Foto : Antara

TNI dan Satpol PP menurunkan baliho yang tidak berizin di Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan 470 reklame tak berizin dan rawan ambruk saat musim hujan.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, kebanyakan reklame yang ditertibkan berupa umbul-umbul partai, spanduk organisasi kemasyarakatan dan spanduk dari perusahaan swasta.

Penurunan dilakukanmulai Jumat (20/11) hingga Senin (23/11). "Ini dalam rangka musim hujan dan antisipasi ambruk akibat angin kencang," ujar Tamo di Jakarta, Rabu (25/11).

Tamo menyebutkan perusahaan swasta seringkali memasangreklame tanpa izin Pemerintah Kota Jakarta Barat. Karena itu, reklame tak berizin tersebut harus segera ditertibkan dengan cara diturunkan.

Saat mengadakan menurunkan reklame tak berizin, Tamo mengatakan tidak ada lagi spanduk atau baliho bergambar Rizieq Shihabdi wilayahnya. "Kita sudah enggak lagi lihat (baliho) HRS," ujar dia.

Tamo mengatakan penurunan reklame tak berizin di wilayah selalu saling mendukung dan berkoordinasi dengan Polri-TNI. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top