Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Bogor Tutup Jalan R3

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Bogor untuk menutup Jalan Regional Ring Road atau R3 sampai biaya ganti rugi dibayarkan.

Penutupan ini dilaksanakan terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari. Proses penutupan jalan menggunakan "water barriers" dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, yang dimulai dari pukul 23.45 WIB, Jumat malam. "Malam ini, kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman seperti di Parung Banteng," kata Bima.

Bima mengatakan penutupan jalan R3 ini dilakukan sebagai langkah untuk mentaati putusan pengadilan. Menurut Bima, sehari sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait kesepakatan menutup jalan R3 sebagai langkah mentaati putusan pengadilan. Dikatakannya proses untuk membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dari Jalan R3 ini akan secepatnya diselesaikan bulan Januari 2019 mendatang.

"Proses penyelesaian lahan ini akan berjalan dengan cepat, sudah ada alokasi anggaran APBD untuk dicairkan awal Januari," katanya. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top