Kebijakan Pendidikan
Pemkot Bogor Perketat Prokes PTM
Foto : ANTARA/Linna Susanti
Guru dan siswa kelas 1 SDN Polisi 1 Kota Bogor mulai melaksanakan PTM terbatas.
Hanafi menyampaikan orang tua hanya diizinkan untuk mengantar dan menjemput anaknya dari SD selama PTM terbatas, baik bagi anak siswa kelas 1,2,3,4,5 dan 6 yang akan dievaluasi pada tahun ajaran baru 2022/2023 pada bulan Juni hingga Agustus.
Evaluasi masih akan mengacu pada penyebaran Covid-19 di Kota Bogor oleh Satgas Covid-19 setempat. Sementara Disdik akan memastikan prokes berjalan dengan baik, termasuk ketaatan orang tua siswa terhadap aturan yang diberlakukan di setiap sekolah.
Baca Juga :
Bunga Suweg Tumbuh Mekar di Halaman Rumah
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya