Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Timor Tengah Utara Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa

Foto : Antara/ Benny Jahang

Bupati Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Juandi David.

A   A   A   Pengaturan Font

Kupang - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggandeng Kejaksaan setempat untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sehingga tidak disalahgunakan oleh aparat pemerintah desa.

"Kami sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan kejaksaan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di TTU," kata Bupati Timor Tengah Utara, Juandi David ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Rabu.

Juandi David mengatakan hal itu terkait upaya antisipasi penyimpangan dana desa di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Menurut dia, kasus korupsi dana desa di TTU termasuk menonjol yang melibatkan aparat pemerintah desa.

"Kasus-kasus korupsi dana desa di TTU sangat banyak tetapi tidak diproses oleh pemerintahan sebelumnya, sehingga kami merasa perlu mengantisipasi dengan bekerja sama dengan aparat kejaksaan guna melakukan pengawasan," kata Juandi David yang baru dilantik sebagai Bupati TTU pada Februari 2021 lalu.

Menurut dia, terhadap aparat desa yang terbukti melakukan korupsi dana desa tentu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dia mengatakan, proses hukum perlu dilakukan agar ada efek jerah bagi aparat pemerintah desa lainnya untuk tidak melakukan korupsi dana desa.

"Proses hukum perlu dilakukan sehingga tidak ada lagi aparat desa di TTU yang melakukan korupsi dana desa,"tegasnya.

Dia menambahkan, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat sehingga dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Ada beberapa kepala desa yang saat ini sedang dalam proses hukum oleh Kejaksaan TTU karena tersandung kasus korupsi dana desa. Kami mendukung upaya penegakan hukum seperti itu," kata Juandi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top