![Pemkab Tangerang Minta Desa-desa Segera Mandiri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-tangerang-minta-desa-desa-segera-mandiri-240731230618.jpg)
Pemkab Tangerang Minta Desa-desa Segera Mandiri
![Pemkab Tangerang Minta Desa-desa Segera Mandiri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-tangerang-minta-desa-desa-segera-mandiri-240731230618.jpg)
Andi Ony Prihartono
Tumpukan sampah, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan luassekitar 2.000 meter persegi. Hingga kini, sampah itu belum terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Program unggulan peduli sampah, ternyata baru penggunaan anggaran, belum terealisasi. Sampah sehari-hari masih banyak," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah seharusnya Pemkab menjalankan program membangun budaya buang sampah ke tempatnya. Kelola sampah agar bermanfaat. Namun, hal tersebut dinilai belum dapat dijalankan Pemkab. Mereka hanya sebatas menggunakan anggaran, sehingga pengelolaan sampah pun tidak berjalan secara maksimal.
Deden mempertanyakan apakah Pemkab tidak mampu menjalankan program dengan serius. Contoh, apakah ada upaya serius edukasi mengurangi sampah secara umum. "Rasanya, kita baru bisa bicara dan buat spanduk buang sampah pada tempatnya. Kita tidak mampu menyiapkan tempat pembuangan sampahnya," jelasnya.
Selain itu, Deden menilai, Pemkab belum memberikan langkah kongkret layaknya pemangku kebijakan daerah. Pemkab tidak menindak pembuang sampah secara liar. "Pemkab harus berani menindak tegas pelaku ataukoordinator pembuangan sampah liar tersebut," tandasnya.
Deden mengingatkan, pelakunya jangan dibiarkan. Tindakan mereka merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. wid/Ant/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya