Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Tangerang Hentikan Peredaran Obat Sirup Buntut Gangguan Ginjal Akut Misterius

Foto : iStockphoto

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menghentikan sementara pendistribusian atau penjualan obat cair atau sirup di seluruh jejaring fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas, RSUD dan apotek di daerah itu menyusul maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Faridz pada Rabu (19/10) mengatakan langkah itu diambil pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait instruksi kepada seluruh tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Saya sudah bikin surat edaran, kemudian info secara langsung ke jejaring kita Puskesmas, karena instruksi baru kemarin ini perlu proses untuk kita informasikan menunda dulu pemberian sirup sampai dengan ada keputusan BPOM," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Faridz menjelaskan kebijakan penghentian penjualan obat sirup itu telah berlaku sejak awal adanya instruksi dari Kemenkes RI, meski saat ini surat edaran (SE) dari pihaknya belum diterima oleh penyedia jasa obat atau kesehatan setempat.

"Tapi secara lisan sudah disampaikan dan berlaku sejak ditetapkan Kemenkes, sebenarnya dari Kemenkes itu juga sudah direct ke seluruh Indonesia," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top