Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Sleman Hadirkan Pasar Murah "Semar Mesem" Jelang Lebaran

Foto : Dok. Pemkab Sleman
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar program pasar murah "Semar Mesem" atau Sembako Murah Menyenangkan Seluruh Masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Program "Semar Mesem" tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan harga menjelang Lebaran 2024.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka langsung program "Semar Mesem" pada hari pertama di Kantor Kapanewon Tempel dan Kantor Kapanewon Sleman, Senin (18/3). "Semar Mesem" akan dilaksanakan di 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman dan di masing-masing lokasi telah disediakan 3,5 kg beras premium, 4 ton beras medium (SPHP), 1 ton gula pasir, 1 ton telur ayam, 100 kg daging ayam, 500 liter minyak goreng, dan 500 kg tepung terigu.

"Pada komoditas gula pasir, telur ayam dan daging ayam diberikan biaya distribusi sebesar Rp3.000 termasuk pajak. Sedangkan untuk komoditas beras premium diberikan biaya distribusi sebesar Rp2.300 termasuk pajak. Dan juga tersedia cabai dari Perhimpunan Petani Puncak Merapi," kata Kustini, dikutip dari Antara, Rabu (20/3).

Kustini menambahkan, program "Semar Mesem" menjadi salah satu upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman dalam mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga mengingat beberapa komoditas kebutuhan pokok juga sempat mengalami kenaikan.

"Untuk itu bapak ibu tidak perlu panik akan kekurangan stok. Silakan beli secukupnya dan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi menyebut bahwa program "Semar Mesem" Ramadhan Berkah 2024 akan berlangsung hingga 28 Maret 2024 mendatang. Pasar ini dapat dinikmati oleh masyarakat Sleman dengan syarat menunjukkan KTP atau surat domisili Sleman. Mae mengingatkan, bahwa syarat ini berlaku 1 KTP untuk 1 orang.

"Terdapat ketentuan pembatasan yang diberlakukan, untuk beras medium SPHP dan beras premium maksimal 10 kg per orang, minyak goreng maksimal 2 liter per orang, gula pasir, telur ayam, daging ayam, dan tepung terigu maksimal 2 kg per orang," ujar Mae Rusmi.

Mae Rusmi menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perindag bersama 17 Kapanewon dengan mitra penyedia barang kebutuhan pokok, di antaranya Perum Bulog, Pinsar Petelur Nasional Sleman, Gapoktan Sleman, PT Saliman Riyanto Raharjo, dan didukung oleh Bank Indonesia Kantor Wilayah DIY.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top