Pemkab Sidoarjo Permudah Izin Usaha Pelaku UMKM
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) saat bertemu dengan pelaku UMKM di kabupaten setempat
Jika sudah punya izin dan legalitas, lanjut dia, pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka semisal mencari bantuan permodalan usaha.
"Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka," ucapnya.
Salah satu pengusaha konveksi Ainun Jariya, mengaku sangat senang karena merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini.
Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu.
Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei tetapi mengalami jalan buntu dan tidak tahu kendalanya sebenarnya apa karena sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterima.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya