Pemkab Penajam Bentuk Klinik Konsultasi Desa
Suasana pertemuan di rumah Sekkab PPU Muliadi, untuk pembentukan Klinik Konsultasi Desa dan UMKM
Hal lain yang dilayani dalam klinik ini antara lain mengenai manajemen usaha, manajemen keuangan, kualitas produk dan perizinan bagi UMKM, kelembagaan, hingga layanan promosi usaha.
"Mengingat intensitas layanan akan tinggi karena berbagai permalasahan di desa maupun kelurahan bisa dikonsultasikan dalam klinik ini, maka diperlukan kantor baru. Lokasi untuk kantor sudah ada, yakni di Penajam," ucap Aji.
Ia melanjutkan, dalam Peraturan Bupati PPU tentang Pro-P2KPM sudah disebutkan tentang klinik desa, sehingga pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati PPU tentang Klinik Desa dan UMKM.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya