Pemkab Mukomuko Kerja Sama Terapkan Aturan Lindungi Ikan Mikih
Ikan Mikih betina
Aturan adat itu, kata dia, dibuat oleh pada tokoh adat pada beberapa desa di Kecamatan Air Dikit yang berada di aliran Sungai Air Dikit, yang dikenal masih ada Ikan Mikih di sungainya.
Ia menyebutkan beberapa desa di Kecamatan Air Dikit, misalnya Desa Air Dikit, Desa Pondok Lunang, dan Desa Dusun Baru V Koto yang berada sepanjang sungai, masih terdapat Ikan Mikih.
"Kesepakatan para tokoh adat di beberapa desa itu menjadikan ikan tersebut menjadi ikan larangan," ujarnya.
Ia mengatakan bisa saja mereka sepakati ikan tersebut boleh diambil pada tahun genap, kemudian ikan tersebut tidak boleh diambil pada tahun ganjil. "Misalnya tahun 2024 ikan tersebut bisa diambil, setelah itu pada tahun 2025 ikan tersebut dilarang untuk diambil," ujarnya. Ant
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya