Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Brebes Alokasi APBD untuk Skala Prioritas

Foto : Dok. Pemkab Brebes

Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin

A   A   A   Pengaturan Font

Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin melakukan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan dokumen APBD 2023 dan DPA SKPD tahun anggaran 2023 kepada Kepala OPD di Aula Lantai 5 Gedung KPT Brebes. Ia menekankan, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program pembangunan dengan skala prioritas.

Urip Sihabudin menjelaskan program pembangunan dengan skala prioritas yang dimaksudkan utamanya yakni untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dengan daya saing tinggi, Kemduian, peningkatan infrastruktur dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan menghadapi bencana, serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan.

"Arah kebijakan pada tahun 2023 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh," kata Urip saat penandatangan pakta integritas dan penyerahan dokumen APBD 2023 dan DPA SKPD tahun anggaran 2023 kepada Kepala OPD di Aula Lantai 5 Gedung KPT Brebes, dikutip dari laman resmi Pemkab Brebes, Jumat (6/1).

Dalam tahun anggaran 2023, postur APBD Kabupaten Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp3.024.875.744.487, sedangkan untuk belanja sebesar Rp3.161.048.134.894.

"Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 162.172.390.407,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 26.000.000.000," ujar Urip.

Sementara belanja transfer dari APBD kepada desa se-Kabupaten Brebes sebesar Rp 480.123.999.191,- terdiri atas Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp102.486.243.600. Kemudian, bagi hasil pajak daerah sebesar Rp14.500.000.000, lalu bagi hasil retribusi daerah Rp2.077.092.000, bantuan keuangan desa sebesar Rp32.827.344.591, serta dana desa (DD) mencapai Rp328.233.319.000.

Lebih lanjut, kata Urip, pembiayaan yang tertuang dalam APBD Kabupaten Brebes, pada hakekatnya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Brebes tahun 2023-2026. Adapun visi pembangunan Kabupaten Brebes yakni Brebes yang madani, maju dan sejahtera.

Sementara, untuk mewujudkannya ditempuh dengan enam misi, yaitu pertama, mewujudkan pengamalan nilai-nilai agama dan kearifan lokal, kedua, mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis dan partisipatif. Keempat, mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan berdaya saing berbasis pada potensi keunggulan lokal, kelima, mewujudkan peningkatan dan pemerataan pembangunan prasarana dan sarana daerah dan keenam mewujudkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan, Kepala beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top