Pemkab Bogor Uji Kelayakan Sukawangi untuk Tempat Tinggal
ANTARA/M Fikri Setiawan
Foto: Wakil Bupati Bogor, Iwan SetiawanBOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melakukan uji kelayakan terhadap Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebagai tempat tinggal masyarakat.
"Nanti kita kaji dulu bersama tim ahli apakah ini aman ditinggali. Kalau memang tidak aman ditinggali, kita ada alternatif membuat huntap (hunian tetap)," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, kemarin.
Menurut dia jika hasil kajian menunjukkan Sesa Sukawangi tidak layak sebagai tempat tinggal, maka Pemkab Bogor akan menggunakan lahan seluas 5.000 meter persegi masih di wilayah Kecamatan Sukamakmur sebagai tempat relokasi atau huntap.
- Baca Juga: KJP Menjadi Hak Warga Jakarta
- Baca Juga: Para Petugas TPS Jakbar Dilantik
"Itu di atas yang rencananya untuk SD Gunungbatu akan dikaji juga apakah bisa dijadikan huntap, ada sekitar 5.000 meter persegi," terang Iwan.
Pemkab Bogor mencatat ada 57 keluarga terdiri dari 198 jiwa terdampak bencana pergeseran tanah di wilayah Sukamakmur pada Kamis, 11 November 2021. "Sejauh ini, ada empat rumah yang terdampak cukup parah. Sementara 53 rumah lainnya dalam posisi terancam," ujarnya.
Sementara, Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sedikitnya ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memiliki potensi tinggi bencana pergeseran tanah.
"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, diantaranya topografi wilayah tersebut, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem.
Menurut dia sebanyak 10 ke kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.
Ia menyebutkan, tingkat kerawanan pergerakan tanah dipengaruhi oleh kondisi geologi dan jenis tanah. Sehingga, wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya pergerakan tanah.
"Intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah. Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah," katanya.
- Baca Juga: Aset Staf Ahli dan Pegawai Komdigi Terus Disita
- Baca Juga: Kota Bogor Perkuat "Desk" Pilkada 2024
Dirinya mengatakan bahwa beberapa wilayah yang tergolong dalam zona rawan mengalami tanah bergerak ini akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim