Pemkab Bogor Uji Kelayakan Sukawangi untuk Tempat Tinggal
ANTARA/M Fikri Setiawan
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melakukan uji kelayakan terhadap Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebagai tempat tinggal masyarakat.
"Nanti kita kaji dulu bersama tim ahli apakah ini aman ditinggali. Kalau memang tidak aman ditinggali, kita ada alternatif membuat huntap (hunian tetap)," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, kemarin.
Menurut dia jika hasil kajian menunjukkan Sesa Sukawangi tidak layak sebagai tempat tinggal, maka Pemkab Bogor akan menggunakan lahan seluas 5.000 meter persegi masih di wilayah Kecamatan Sukamakmur sebagai tempat relokasi atau huntap.
"Itu di atas yang rencananya untuk SD Gunungbatu akan dikaji juga apakah bisa dijadikan huntap, ada sekitar 5.000 meter persegi," terang Iwan.
Pemkab Bogor mencatat ada 57 keluarga terdiri dari 198 jiwa terdampak bencana pergeseran tanah di wilayah Sukamakmur pada Kamis, 11 November 2021. "Sejauh ini, ada empat rumah yang terdampak cukup parah. Sementara 53 rumah lainnya dalam posisi terancam," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya