Pemkab Bekasi Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Kali CBL
Selain penutupan akses, pemerintah daerah juga akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan pengelola perumahan sekitar yang selama ini membuang sampah rumah tangga di lokasi tersebut.
"Kami luruskan agar membuang sampah ke tempat yang disiapkan dan dikelola oleh pemerintah daerah," katanya.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Perum Jasa Tirta 2 sebagai pemilik tanah, Waskita Karya yang membuka akses jalan, serta PT Jasa Marga sebab di wilayah tersebut sedang berlangsung pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.
"Kami berkoordinasi juga dulu dengan pihak-pihak lain karena itu area mereka. Apakah mereka punya rencana akan wilayah tersebut," katanya.
Polisi dan TNI
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya