Pemilu Ditunda Setelah Junta Perpanjang Keadaan Darurat
Min Aung Hlaing
Menurut konstitusi negara, memperpanjang keadaan darurat berarti secara otomatis akan menunda pelaksanaan pemilu.
Sementara itu pemimpin junta, Min Aung Hlaing, menegaskan kembali janji untuk berupaya melaksanakan pemilu, namun ia pun menjelaskan bahwa militer harus terlebih dulu mempertahankan peran utamanya.
"Militer akan selalu menjadi "penjaga kepentingan negara dan rakyat di bawah pemerintahan manapun," kata dia seperti dikutip dariMRTV.
Pengumuman itu dikeluarkan ketika jalan-jalan dikosongkan dan toko-toko tutup di seluruh Myanmar sebagai protes terhadap peringatan dua tahun terjadinya kudeta.
Jalanan yang kosong itu kontras dengan aksi protes besar-besaran yang terlihat pada pekan-pekan awal setelah kudeta tahun 2021, yang mereda saat menghadapi tindakan keras berdarah oleh pasukan keamanan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya