Pemilihan Cawagub Tak Berpengaruh pada Pileg
Pansel Cawagub
Sebelumnya, dewan akan segera membuat panitia seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Pembentukan pansel ini akan dilakukan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
"Kan besok Rabu baru mau ada rapimgab. Rapimgab untuk menentukan pansel. Setelah itu, kalau pansel sudah selesai terbentuk panitianya, baru diumumkan di paripurna panitia itu," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, di Jakarta.
Pembentukan pansel ini, katanya, diperlukan untuk membuat tata tertib mekanisme pemilihan cawagub. Nantinya, ucap Yuliadi, pimpinan DPRD akan membahas masalah itu dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Setelah Panselnya diumumkan, sudah terbentuk, maka dia akan segera kerja. Jadi, Rapimgab nanti untuk menentukan pansel. Setelah disahkan panselnya itu, mereka bekerja membentuk tatib dan mekanisme pemilihan. Setelah itu semua, baru dibawa ke Bamus DPRD untuk menentukan jadwalnya," kata Yuliadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya