Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Gas

Pemerintah Tugaskan PGN Bangun Jargas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN), untuk menyediakan dan mendistribusikan gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2019. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 11 K/10/MEM/2019.

Penugasan tersebut akan dilaksanakan Pertamina terhitung sejak 24 Januari 2019, yang tersebar di 18 Kabupaten/ Kota antara lain Kota Dumai, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Aceh Utara, Kota Palembang, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Wajo.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi memerinci penugasan dimaksud meliputi pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, pengembangan jargas untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya serta penyaluran gas, pengoperasian dan pemeliharaan jargas untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya.

Adapun pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2019. "Alokasi yang sudah kami berikan untuk pembangunan jargas sekitar 799,96 miliar rupiah," ungkap Agung di Jakarta, Jumat (8/2).

Dalam pembangunan dan pengembangan jargas, Pertamina melalui PGN selaku anak perusahaannya ini dapat bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top