Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Izin Pertambangan I Freeport Inginkan Perjanjian Tertulis soal Stabilitas Fiskal dan Hukum

Pemerintah Tolak Tawaran Freeport

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Regulasi itu nantinya akan membagi secara rinci soal pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), lalu pajak yang bisa dikenakan untuk IUPK. Aturan itu nantinya menjadi pijakan hukum pemerintah pusat dan daerah dalam memungut pajak sehingga tak ada pungutan pajak yang di luar ketetapan.

Seperti diketahui, Freeport menghendaki adanya perjanjian tertulis soal stabilitas fiskal dan hukum yang berkekuatan sama dengan KK. Freeport setuju mengubah KK ke IUPK bila pemerintah bersedia melakukan perjanjian tertulis itu.

Juru Bicara Freeport, Riza Pratama, mengatakan perusahaan yang berinduk di AS tersebut menghendaki adanya aturan terkait stabilitas yang bisa diterima secara internasional. Sebab, PP bisa saja diubah lagi oleh regulator.

"Stabilitas investasi ini penting karena perusahaan telah berinvestasi hingga tujuh miliar dollar AS untuk tambang," ungkapnya.

Harus Konsisten
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top