Pemerintah Tiadakan UN dan Ujian Kesetaraan 2021
NADIEM MAKARIM
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Hal ini menimbang kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
"Perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, di Jakarta, Kamis (4/2).
Peniadaan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun ini, maka kedua ujian tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," jelasnya.
Dalam SE tersebut, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kemudian, peserta didik juga memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujuan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya