VARIA
Pemerintah Terus Turunkan Angka Buta Aksara
Foto : ISTIMEWA
Dia menjelaskan dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, mengamanatkan adanya penguatan sistem perbukuan yang menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata serta menumbuhkembangkan budaya literasi di masyarakat.
Berdasarkan undang-undang tersebut, literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya. ruf/E-3
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya