Pemerintah Terus Tekankan Prokes dan Vaksinasi di PON XX Papua
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate
JAKARTA - Melalui penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sebagai momen olahraga terbesar yang pertama kali digelar Indonesia di masa pandemi, pemerintah mengajak masyarakat menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu mengadakan perhelatan skala nasional ini dengan aman dan sehat.
Menjelang pembukaan PON XX Papua pada Sabtu (2/10), pemerintah terus menekankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap titik kegiatan. Hal ini dilakukan guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan PON XX Papua di tengah pandemi dan memastikan kesehatan semua pihak terlindungi sehingga PON tidak menjadi episentrum penularan.
"Sejak pandemi melanda Indonesia selama 1,5 tahun terakhir, PON XX adalah perhelatan olahraga terbesar pertama yang kita laksanakan di tanah air. Kita harus bersungguh-sungguh mengawal persiapan juga pelaksanaan kegiatan ini, dan menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu menggelar PON dengan baik dan sukses. Hal itu kita upayakan melalui disiplin Prokes dan proteksi vaksinasi bagi setiap orang yang terlibat," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Terkait Prokes dan kewajiban vaksinasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2021 untuk gubernur, bupati, dan wali kota Penyelenggara PON XX Papua 2021. Kepala daerah dimaksud adalah Gubernur Papua, Wali Kota Jayapura, Bupati Jayapura, Bupati Mimika, Bupati Merauke dan Bupati Keerom.
Inmendagri tersebut menegaskan kembali tentang dua hal. Pertama, penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kedua, penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama.
Selanjutnya pada saat pertandingan, para kepala daerah juga wajib memastikan pembatasan jumlah orang yang hadir di lokasi maksimal 25% dari kapasitas venue, juga memastikan kesehatan penonton yang datang melalui tes PCR/Antigen dan keterangan vaksinasi.
Terkait opening (pembukaan) dan closing ceremony (upacara penutupan), pemerintah juga menekankan penerapan Prokes ketat sebagai contoh, membatasi jumlah penonton di Stadion Lukas Enembe maksimal 10 ribu orang termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan dan melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan, melakukan pengecekan fasilitas kesehatan, dan melakukan pengecekan kesehatan tamu atau penonton dengan ketentuan: tamu harus menunjukkan hasil negatif PCR (2x24 jam) atau tes Antigen (1x24 Jam) dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.
"Terlaksananya seluruh pedoman dan aturan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama dan kesadaran seluruh pihak yang terlibat, ayo kita kawal dan dukung PON XX Papua yang sukses, aman, dan sehat," tutup Menkominfo.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya