Pemerintah Terbitkan Inpres Percepatan Trem Otonom IKN
Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengupayakan keberlanjutan kerja sama tersebut melalui skema pembelian layanan (buy the service) di periode pemerintahan 2024-2029.
Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan, skema buy the service merupakan amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diluncurkan sejak 2020 untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan.
Buy the service sama dengan investasi jangka menengah yang dilakukan oleh swasta, baik oleh pihak penyedia kereta maupun perusahaan Indonesia yang akan dibayar melalui dana pemerintah.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. "Komitmennya tetap," ujar Hashim.
Hashim menyampaikan pembangunan IKN akan terus berjalan dengan akan ditunjuknya mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita IKN.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya