Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial | Korban Bencana Mendapat Prioritas

Pemerintah Telah Susun Strategi Pengurangan Kemiskinan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Per­lindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hik­mat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla serius menggarap strategi kebijakan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Ini dilakukan untuk pengurangan beban orang miskin, peningkatan pendapatan orang miskin dan rentan yaitu 40 persen penduduk terbawah.

"Strategi disusun dengan membangun sistem perlindungan sosial yang komprehensif. Salah satunya melalui restrukturisasi bantuan sosial melalui perluasan cakupan dan peningkatan desain program," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, di Jakarta, Rabu (24/10).

Sebelumnya, kata Harry, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 adalah 25,95 juta orang, atau turun 1,82 juta penduduk dibandingkan Maret 2017 yang mencapai 27,77 juta penduduk.

Persentase penurunan kemiskinan turun menjadi 9,82 persen pada Maret 2018 dari 10,12 persen pada September 2017 atau dari 10,64 persen pada Maret 2017.

Harry menjelaskan capaian ini, menurut BPS, disebabkan bansos tunai yang meningkat 87,6 persen. Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak enam juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan meningkat hingga 10 juta KPM tahun 2018. Pada tahap I bulan Februari dan tahap II bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 98,7 persen dan penyaluran program beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada kuartal I 2018 sekitar 95 persen telah dilaksanakan sesuai jadwal.

Menurut Harry, salah satu program prioritas nasional untuk penanganan kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Ada lima tujuan PKH yaitu meningkatkan taraf hidup KPM, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.

Pada era pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014, cakupan jumlah KPM mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015 menyasar 3,5 juta KPM kemudian cakupan diperluas pada 2016 menjadi enam juta KPM dan tahun 2018 meningkat signifikan menjadi 10 juta KPM.

"Tahun 2014 anggaran bansos PKH sebesar 5,6 triliun rupiah. Presiden Jokowi menjadikan PKH sebagai program prioritas nasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan sehingga anggaran bansos PKH meningkat tajam pada tahun 2018 menjadi 19,4 triliun rupiah," papar Harry.

Ia menyebutkan Kebijakan Fiskal merilis efektivitas bansos pada tahun 2014-2015 bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai paling efektif dalam menurunkan gini ratio (-0,04) dan penurunan angka kemiskinan (-0,15).

Walaupun anggaran lebih kecil dari bantuan sosial dan subsidi lainnya, PKH berdampak paling besar terhadap penurunan gini ratio dan angka kemiskinan. "Hal ini menjadi salah satu pertimbangan perluasan sasaran KPM," tutur Harry.

PKH Adaptif

Sementara itu, Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan upaya Kemensos untuk menekan angka kemiskinan juga diwujudkan dengan memberikan perlindungan sosial bagi korban bencana. "Pada masa darurat bencana ini, Kemensos memastikan seluruh korban terdampak bencana alam seperti di Provinsi NTB dan Sulteng memperoleh bantuan kebutuhan dasar dan layanan psikososial," katanya.

Ia menyebutkan, bagi korban yang jatuh miskin akibat bencana akan direspons melalui PKH yang adaptif terhadap keluarga miskin baru.

Mensos juga mengaku memberikan perhatian dan perlindungankepada komunitas adat terpencil dan kelompok rentan. "Ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan Jokowi-JK bahwa kesejahteraan adalah hak seluruh warga tanpa kecuali," tandasnya.eko/ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top