Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Tagih Komitmen Tiongkok Atas Penyelesaian Kasus Eksploitasi ABK WNI

Foto : BenarNews

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (kiri) menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Jakarta pada Rabu (13/1)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menagih tindak lanjut Tiongkok atas kasus-kasus nelayan asal Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi kerja di kapal-kapal negara Asia Timur itu dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, ke Jakarta.

Dalam pertemuan di Jakarta pada Rabu (13/1), Menlu Retno meminta mitranya itu untuk menindaklanjuti perihal komitmen perlindungan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok.

"Saya sekaligus juga memintakan kembali perhatian terhadap masih adanya beberapa isu pending (belum terselesaikan), antara lain pemulangan ABK yang masih stranded (terdampar), penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan, perbaikan kondisi kerja yang aman dan kondusif, serta penegakan hukum melalui mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik)," kata Menlu Retno.

Dalam rapat internal antara pejabat Kemlu dua negara pada September 2020, disepakati bahwa pemerintah Tiongkok akan mendorong perusahaan pemilik kapal ikan negara itu untuk mengarahkan kapalnya ke Indonesia dalam rangka merepatriasi pekerja maupun jenazah pelaut Indonesia.

Sebagian besar kapal-kapal ikan dari Tiongkok saat ini beroperasi di wilayah Samudera Pasifik, oleh karenanya Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dinilai sebagai lokasi paling memadai untuk proses debarkasi.

Pada November 2020, sebanyak 155 pelaut dan dua jenazah yang bekerja di 12 kapal ikan Tiongkok dipulangkan menggunakan kapal Long Xin 601 dan Long Xin 610, sebut laporan Kementerian Perhubungan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi menyebut penyebab kematian dua pekerja kapal atas nama Saleh Anakota dan Rudiardinto, masing-masing meninggal dunia pada 2 dan 8 Agustus, karena sakit saat bekerja di laut.

Saat menyampaikan keterangan pers bersama Menlu RI, Menlu Wang sama sekali tidak menyinggung perihal progres penanganan kasus dugaan eksploitasi kerja pelaut Indonesia. BenarNews/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top