Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Susun Peta Pendidikan 12 Tahun

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan konsep "Peta Jalan Pendidikan" yang saat ini disusun berisi kewajiban belajar 12 tahun.

"Salah satu perbedaan UU Sisdiknas dan semangat yang ada di Peta Jalan Pendidikan adalah konsep wajib belajar 12 tahun," katanyadalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR secara daring di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, dalam UU Sisdiknas(Sistem Pendidikan Nasional), hanya memuat wajib belajar sembilan tahun. Dia menambahkan Peta Jalan Pendidikan menetapkan langkah teknis dalam pencapaian tujuan pendidikan UU Sisdiknas.

Jumerimenjelaskan Peta Jalan Pendidikan menyempurnakan konsep peta jalan generasi emas. Peta Jalan Pendidikan memformulasi ulang langkah-langkah atau strategi implementasi pada Peta Jalan Generasi Emas dengan melihat beberapa faktor atau latar belakang yang terjadi.

Dalam peta jalan 2020-2035 tersebut, kata dia, terdapat fungsi dan tujuan pendidikan yakni membangun profil pelajar Pancasila yang berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebinekaan global, gotong royong dan kreatif, dan membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia, dengan menumbuhkan nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top