Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Proyek I Kecelakaan Proyek Tol Manado-Bitung Tewaskan Tiga Orang

Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Wika

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian PUPR menilai kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung akibat kegagalan pemasangan box untuk overpass disebabkan kelalaian operator proyek, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika atas kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung. Bobot sanksi akan diberikan setelah Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyebutkan saat ini investigasi dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat kelalain operator sehingga memicu terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut. "Tentu kita berikan sanksi, KKK telah ke sana untuk lakukan evaluasi," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (18/4).

Kementerian PUPR menduga kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut karena kegagalan pemasangan box untuk overpass. Hanya, hal ini masih sebatas dugaan karena masih didalami oleh komite.

Adapun pembangunan tol tersebut dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang mana dari 39 kilometer (km) dibagi menjadi dua seksi. Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi sepanjang 14 km dikerjakan Kementerian PUPR, sementara seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh BUJT, yakni PT Jasa Marga Manado Bitung.

Pendanaan seksi I dibagi menjadi dua segmen. Wika masuk pada segmen yang kedua yang dibagi ke dalam lima bagian. Saat ini progres konstruksinya mencapai 21,3 persen.

Seperti diketahui, pada Selasa (17/4) pukul 13.58, pekerjaan pengecoran insitu pada salah satu slab di proyek jalan Tol Manado-Bitung runtuh, yang mana salah satu slab dengan spesifikasi dan metode kerja yang sama telah berhasil dibangun.

"Kami sampaikan klarifikasi bahwa konstruksi yang runtuh adalah overpass akses Jl Tumaluntung yang melintas di atas lokasi rencana Jalan Tol Manado-Bitung (underpass) dan bukan konstruksi Jalan Tol Manado Bitung (belum terbangun)," ungkap Sekretais Perusahaan Wika, Puspita Anggraeni.

Puspita menjelaskan WIKA bersama Basarnas, Brimob dan Kodim setempat bekerja sama dalam penanganan evakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi. Lima orang pekerja telah mendapatkan perawatan dan sudah diizinkan untuk kembali pulang. Adapun 14 orang mendapat perawatan inap untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan. Sementara itu, dua orang pekerja masih mendapatkan pertolongan di lokasi.

Antisipasi "Overload"

Selain kecelakaan di proyek Tol Manado-Bitung, pada hari yang sama juga terjadi kecelakaan yang terjadi pada jembatan Babat Widang penghubung Lamongan dan Tunan di Jawa Timur. Diduga kuat ambrolnya jembatan ini karena mengalami kelebihan muatan (overload).

Terkait itu, Kementerian PUPR menegaskan penyediaan infrastruktur jalan dan jembatan oleh lembaga itu tidak hanya fokus pada pembangunan saja. Aspek pemeliharaan juga penting, bahkan dibutuhkan biaya lebih besar agar kondisi jalan dan jembatan selalu dalam kondisi mantap.

Tahun 2018, Kementerian PUPR mengalokasikan 57 persen dari 41,6 triliun rupiah anggaran di Direktorat Jenderal Bina Marga untuk pemeliharaan jalan dan jembatan. Upaya lainnya adalah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam pengendalian beban kendaraan melalui jembatan timbang.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top