Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Proyek I Kecelakaan Proyek Tol Manado-Bitung Tewaskan Tiga Orang

Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Wika

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian PUPR menilai kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung akibat kegagalan pemasangan box untuk overpass disebabkan kelalaian operator proyek, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika atas kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung. Bobot sanksi akan diberikan setelah Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :
Lonjakan Harga

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyebutkan saat ini investigasi dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat kelalain operator sehingga memicu terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut. "Tentu kita berikan sanksi, KKK telah ke sana untuk lakukan evaluasi," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (18/4).

Kementerian PUPR menduga kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut karena kegagalan pemasangan box untuk overpass. Hanya, hal ini masih sebatas dugaan karena masih didalami oleh komite.

Adapun pembangunan tol tersebut dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang mana dari 39 kilometer (km) dibagi menjadi dua seksi. Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi sepanjang 14 km dikerjakan Kementerian PUPR, sementara seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh BUJT, yakni PT Jasa Marga Manado Bitung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top