![Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Wika](https://koran-jakarta.com/images/article/phpeol5_x_resized.jpg)
Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Wika
![Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Wika](https://koran-jakarta.com/images/article/phpeol5_x_resized.jpg)
Kementerian PUPR menilai kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung akibat kegagalan pemasangan box untuk overpass disebabkan kelalaian operator proyek, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika atas kecelakaan proyek jalan Tol Manado-Bitung. Bobot sanksi akan diberikan setelah Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyebutkan saat ini investigasi dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat kelalain operator sehingga memicu terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut. "Tentu kita berikan sanksi, KKK telah ke sana untuk lakukan evaluasi," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (18/4).
Kementerian PUPR menduga kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut karena kegagalan pemasangan box untuk overpass. Hanya, hal ini masih sebatas dugaan karena masih didalami oleh komite.
Adapun pembangunan tol tersebut dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang mana dari 39 kilometer (km) dibagi menjadi dua seksi. Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi sepanjang 14 km dikerjakan Kementerian PUPR, sementara seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh BUJT, yakni PT Jasa Marga Manado Bitung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya