Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Pemerintah Siapkan Perbaikan

Foto : Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari 38 di 2021.

"Tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden (Joko Widodo)," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).

Mahfud mengatakan Presiden Jokowi, Senin, menggelar rapat untuk membahas penurunan IPK berdasarkan Transparency International Indonesia (TII) itu. Selain Mahfud, hadir pula dalam rapat itu ialah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Mahfud menjelaskan Pemerintah menghormati hasil IPK seperti disampaikan TII. Namun, tambahnya, penurunan IPK tersebut cukup mengejutkan.

Menurut dia, pada indeks penghitungan hasil TII, terdapat delapan lembaga yang menjadi sumber data dan penilaian untuk menilai IPK Indonesia. Dari kedelapan lembaga tersebut, tidak ada lembaga yang biasanya digunakan untuk menjadi sumber dan penilaian IPK Indonesia yakni Forum Ekonomi Dunia (WEF).

"Ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga sigi internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia, padahal perbaikan kami menuju ke situ yaitu lembaga sigi yang sangat terkenal, World Economic Forum," jelasnya.

Dia menyebutkan Indonesia mendapat penilaian tinggi di WEF, namun hal itu tidak digunakan dalam perhitungan IPK tahun 2022 oleh TII. "Di situ (WEF), kita tinggi, tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini. Jadi, tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ucapnya.

Selain itu, di sejumlah sektor lain, lanjutnya, Indonesia mengalami peningkatan indeks, seperti di sektor demokratisasi, penegakan hukum, dan keadilan. Namun, di beberapa sektor memang terjadi penurunan, seperti di perizinan dan kemudahan berinvestasi.

"Kemudian, adanya kekhawatiran dari investor tentang kepastian hukum, macam-macam, memang itu memengaruhi agak turun. Kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil," katanya.

Mahfud mengatakan dirinya, bersama kapolri, ketua KPK dan jaksa agung akan kembali dipanggil Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan. Presiden akan menyampaikan arahan khusus agar semua lembaga negara melakukan perbaikan.

"Nah, kami akan melakukan langkah-langkah yang nanti dalam dua atau tiga hari ke depan nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden, kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kami lakukan," ujar Mahfud.

Mahfud MD menegaskan hampir semua negara mengalami penurunan IPK, layaknya dialami Indonesia. "Sekarang ini hampir semua negara mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsinya. Termasuk Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagainya turun juga," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pengukuran IPK setiap negara berbeda-beda, tergantung agregasi dari jumlah lembaga survei yang dijadikan acuan."Misalnya Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena hanya di ukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan. Tapi nggak apa-apa, itu hak dari TII (Transparency International Indonesia) untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII," ujar Mahfud.

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Menurut TII, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Hasilnya IPK Indonesia pada tahun 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. ν Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top