Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Salurkan Bantuan 5 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan bantuan untuk 5.000 unit rumah tidak layak huni di Lampung melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2018.

"Alokasi jumlah bantuan sebanyak 5000 unit rumah tersebut tersebar di 11 Kabupaten, 32 Kecamatan, dan 106 Desa. Jumlah batuan yang disalurkan hingga 15 juta rupiah tergantung tingkat kerusakan atau kebutuhan perbaikan yang telah disurvei," ungkap Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Zubaidi melalui keterangannya, Kamis (5/4).

BSPS merupakan program pemerintah berupa bahan bangunan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kegiatan BSPS pada 2018 ini terselenggarakan atas kerja sama Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top