Pemerintah Rancang Sistem Pelaporan Tindakan Terorisme
Foto : ANTARA/Maulana Surya
Ilustrasi - Warga menggusung spanduk penolakan terhadap aksi terorisme dan radikalisme.
Karena kondisi tersebut, Kemenko Polhukam mengundang banyak pihak dalam rapat guna memastikan sistem pelaporan sesuai dengan regulasi dan tidak menabrak undang-undang.
Pihak yang diundang dalam rapat tersebut diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah perwakilan dari kementerian terkait. Dengan adanya pembahasan ini, Ruly berharap sistem pelaporan tersebut bisa terbentuk secepatnya sehingga dapat membantu pemerintah dalam memberantas aksi terorisme.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya