Pemerintah Perlu Evaluasi Mashariq Secara Menyeluruh
Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Mekkah. Arab Saudi.
Ia mengatakan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq sudah mendengar sejumlah persoalan yang dialami jemaah haji Indonesia dan berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan serta tidak akan membiarkan hal itu terjadi kembali.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji segera dipercepat, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengubah aturan perjalanan ibadah haji tahun 2024.
"Perubahan aturan tersebut, yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina. Artinya, bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit, maka Komisi VIII DPR RI segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan solusi penyelenggaraan haji.
Ia mengatakan evaluasi dimulai dari soal petugas, fasilitas, dan soal regulasi yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Artinya DPR RI akan lebih proaktif karena ada kekhawatiran kalau agak terlambat, maka jemaah haji Indonesia bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya