Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan EBT

Pemerintah Perlu Batalkan Kontrak Energi Kotor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membatalkan sebanyak mungkin Power Purchase Agreement (PPA), khususnya untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bersumber energi primer batu bara.

"Jika Presiden komit dengan transisi ke energi terbarukan dan hijau, tentu konsekuensinya harus segera perintahkan PLN untuk membatalkan banyak PPA itu,"tegas Direktur Ekesekutif Ceri, Yusri Usman kepada Koran Jakarta, Senin (22/11).

Dia beralasan pembatalan itu diperlukan karena program pembangkit 35.000 megawatt (MW) justru membebani keuangan atau cash flow PLN. Selama ini, pembangkit independent power producer (IPP) menggunakan sistem take it pay. Artinya, digunakan atau tidak, PLN wajib membayar ke swasta. "Ini salah satu yang bisa berpotensi membuat PLN bisa bangkrut," terang dia.

Menurut Yusri, pemerintah bisa mengalihkan semua kebijakan ke energi terbarukan. Kemudian, pemerintah dapat memberikan insentif khusus dan mempermudah semua hambatan birokrasi bagi investor yang serius.

Dia menegaskan Indonesia merupakan negara yang paling lengkap memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT), baik potensi panas bumi, matahari, air, angin, maupun gelombang laut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top