Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tingkatkan Investasi

Pemerintah Perbanyak Kawasan Industri

Foto : ISTIMEWA

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan Pemkab Subang, tengah menyiapkan pembangunan kawasan industri. Penambahan kawasan industri untuk mendorong investasi di wilayah Jawa Barat pada umumnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini, dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.

"Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyiapkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah," ungkap Airlangga di Jakarta, Senin (8/7).

Terkait rencana tersebut, Bupati Indramayu H. Supendi mengaku telah bertemu dengan Menperin di Jakarta pertengahan pekan lalu. Pertemuan tersebut, sekaligus membahas mengenai perngembangan KPI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara, Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka, saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

"Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu," tuturnya.

Wilayah Subang

Selain Indramayu, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, Jawa Barat. Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito menjelaskan, sesuai dengan amanat UU No.3 / 2014 tentang Perindustrian pengembangan wilayah industri untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.

"Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis," tuturnya. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top