Pemerintah Pacu Ekstensifikasi Lahan di Kawasan "Food Estate" Kalteng
TANAM PADI I Mentan, Syahrul Yasin Limpo bersama Wagub Kalteng, Edy Pratowo menanam padi Varietas Inpari 32, di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu (26/11).
PALANGKA RAYA - Pemerintah terus memacu pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan. Peningkatan produksi padi melalui ekstensifikasi lahan sawah di wilayah setempat masih dimungkinkan.
"Sebab potensi lahan yang sesuai untuk perluasan lahan sawah masih cukup luas," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dalam keterangan yang diterima, di Palangka Raya, Minggu (27/11).
Seperti dikutip dari Antara, Edy menjelaskan pada 2020 yang lalu pihaknya telah menyelesaikan intensifikasi lahan seluas 30.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian, pada 2021 dilanjutkan ekstensifikasi seluas 16.643 hektare dan intensifikasi sekitar 14.135 hektare.
"Sedangkan di tahun 2022 ini dilaksanakan di Kabupaten Kapuas untuk kegiatan intensifikasi seluas 502 hektare dan kegiatan ektensifikasi seluas 1.175,63 hektare," ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menyebut kedaulatan pangan harus dimulai dari swasembada pangan yang secara bertahap diikuti dengan peningkatan nilai tambah usaha pertanian secara luas, guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya