Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Perempuan

Pemerintah Mesti Dorong Tenaga Kerja Perempuan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dominasi tenaga kerja pria masih terjadi di banyak sektor lapangan kerja, akibatnya perempuan sulit mendapatkan pekerjaan. Keberadaan Undang-undang Nomer 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dinilai belum mampu menyetarakan perempuan dalam memperoleh pekerjaan.

"Selama ini, hubungan dan nasib tenaga kerja perempuan di dalam dunia usaha, privat sektor, dan pemerintah masih didominasi pihak pria," kata Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto, di Jakarta, Senin (8/4).

Giwo menyebutkan, dominasi tersebut disebabkan kungkungan terhadap perempuan dari luar begitu banyak, seperti tradisi dan budaya. Dengan adanya kungkungan tersebut, membuat ruang gerak perempuan semakin sempit.

Untuk itu, kata Giwo, pemerintah mesti hadir dalam meningkatkan tenaga kerja perempuan. Meski pemerintah sudah menghadirkan regulasi dalam bentuk undang-undang, tapi hal tersebut masih kurang.

"Undang-undang sejauh ini belum mendukung dan melindungi perempuan. Bahkan untuk undang-undang yang sekarang, pelaksanaannya di lapangan masih kurang," tutur Giwo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top