Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perjalanan Dinas

Pemerintah Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno meresmikan Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (Simpel) di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekertariat Negara (Kemsetneg), Jakarta.

"Ini untuk menjadikan satu dari sekian banyak inovasi layanan publik," kata Mensesneg Pratikno, Selasa (24/4). Hadir dalam peresmian ini Menteri PAN-RB, Asman Abnur.

Pratikno menuturkan bahwa 'Simpel' ini merupakan aplikasi perizinan online yang dibangun dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam penerbitan surat persetujuan pemerintah atas perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga tenaga Indonesia yang ditugaskan oleh lembaga negara atau instansi pemerintah.

"Biasanya paperfull, sekarang jadi paperless. Dan membuat lebih simpel karena entry (data) sejak data hingga diverifikasi oleh institusi secara sederhana dengan digital," ujar dia.

Pratikno menuturkan aplikasi ini sangat penting dalam menunjang pelayanan ke depan dalam urusan penerbitan surat izin.

"Karena, kalau kita tidak segera mengikuti dan mendorong penerapannya, pelayanan pemerintah akan selalu ketinggalan," ucap Pratikno.

Meski begitu, lanjut Pratikno pengembangan aplikasi ini tidak sebatas pada proses digitalisasi mekanisme kerja dari manual menjadi proseselektronik saja, tetapi juga disertai upaya debirokratisasi.

Saat disinggung mengenai proteksi keamanannya, Pratikno mengaku sudah bekerjasama dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Tentu saja sistem informasi digital tantangannya bagaimana itu realibel dan aman. Kami sejak awal dengan Pak MenPAN-RB melibatkan BSSN," ucap Pratikno usai peresmian.

Pelibatan BSSN yang dimaksud termasuk kaitannya dengan tanda tangan elektronik. "BSSN mengawal. BSSN juga mengembangkan data untuk memverifikasi apakah data ini asli atau tidak," tutup Pratikno.

fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top