Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Lengkapi Integrasi Angkutan Umum di Sumsel

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan angkutan kota (angkot) sebagai angkutan pengumpan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendorong dan mempermudah masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) menggunakan angkutan umum, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan angkutan kota (angkot) sebagai angkutan pengumpan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT). Dengan adanya layanan feeder ini, layanan angkutan umum di Sumsel menjadi lengkap dan terintegrasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan di awal operasionalnya, layanan feeder yang diberi nama "New Oplet Musi Emas" ini akan melayani dua rute, yakni: rute pertama yaitu lintas Talang Kelapa - Talang Buruk via Asrama Haji dengan panjang rute 20,4 Km. Rute kedua yaitu lintas Asrama Haji - Sematang Borang via jalan Noerdin Panji dengan panjang rute 40.2 Km. Ke depannya, layanan rute feeder akan terus ditambah.

"Kita terus sosialisasikan penggunaan angkutan umum agar kehadirannya bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Naiklah angkutan umum agar Palembang tidak macet dan udara menjadi lebih bersih," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6).

Budi juga menjelaskan, upaya meningkatkan minat masyarakat untuk naik angkutan massal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Butuh kolaborasi pentahelix yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pebisnis, komunitas masyarakat, dan juga media.

"Maka dari itu, hari ini saya di Palembang bersama Pak Gubernur, Walikota dan sejumlah tokoh masyarakat Sumsel, ingin menyampaikan pesan dengan lebih luas dan masif kepada masyarakat Palembang, untuk sama-sama memanfaatkan angkutan umum yang sudah disediakan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top