Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Lelang WK Migas West Kampar

Foto : Istimewa.

Logo Kementerian ESDM.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengumumkan enawaran wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) West Kampar melalui mekanisme penawaran langsung. Hal itu dilakukan setelah dua bulan silam juga masuk dalam penawaran WK migas Tahap I pada 2022.

Penawaran WK West Kampar berstatus eksploitasi dengan skema kontrak bagi hasil cost recovery. Pemerintah mengharapkan dengan pelaksanaan penawaran ini, WK tersebut dapat segera diproduksikan kembali sehingga dapat memberikan tambahan kontribusi bagi produksi minyak dan gas bumi nasional.

"WK West Kampar berlokasi di perairan Sumatera Utara dan Riau, dengan potensi sumber daya minyak dan gas bumi kurang lebih 130 million barrels of oil (MMBO). Potensi sumber daya tersebut di luar potensi cadangan lapangan eksisting yaitu Lapangan Pendalian dengan besaran cadangan sisa sebesar kurang lebih 9,6 MMBO," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji di Jakarta, Selasa (20/9).

Adapun minimum komitmen pasti untuk penawaran WK West Kampar terdiri dari eksploitasi dan eksplorasi. "Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang WK, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada lelang WK Migas West Kampar," ujar Tutuka.

Terkait jadwal penawaran WK West Kampar, pembukaan akses bid document diberikan waktu mulai 20 September 2022 sampai 19 Oktober 2022. Forum Klarifikasi dapat dilakukan mulai 21 September 2022 sampai 20 Oktober 2022. Lalu, penyampaian dokumen partisipasi dapat dilakukan mulai 20 Oktober 2022 sampai 21 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top