Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Kembali Raih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Foto : Dok. Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel raih Opini WTP dari BPK

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Penghargaan tersebut diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Raihan tersebut merupakan ke-10 kalinya bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Keberhasilan opini WTP ini menjadi raihan yang perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Pemberian WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (25/5). Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah. Karena itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah," kata Novie, dikutip Kamis (26/5).

Novie mengatakan, pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. Ini sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang kemudian diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak, baik itu pihak pemerintahan atau juga beberapa stakeholder yang ikut membantu pemerintah untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar. Menurutnya, raihan tersebut akan menjadi semangat bagi Pemkot Tangsel untuk ke depannya.

"Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya," ujar Benyamin.

Benyamin juga menambahkan bahwa dirinya turut mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan. Sehingga, Pemkot Tangsel bisa meraih gelar tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustofa menuturkan bahwa dirinya turut memberikan apresiasi kepada BPK Banten, yang mana sudah melakukan kinerjanya. Terutama pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

"Kami dari Pemerintahan Kota Tangsel akan menjadikan beberapa evaluasi yang sekiranya disampaikan," tutur Mustofa.

Ia juga menambahkan bahwa proses pembangunan tidak akan pernah luput dari evaluasi dan kritik.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top