Uni Eropa Kenakan Biaya Masuk untuk Turis Asing Mulai 2025
Foto: IstimewaWarga negara non-Uni Eropa yang bepergian ke atau melalui blok atau kawasan tersebut kini harus membayar sedikit lebih mahal. Mulai pertengahan tahun 2025, Uni Eropa memberlakukan tarif kepada turis asing yang bukan berasal dari kumpulan negara benua biru itu.
Nantinya, siapapun yang bepergian ke wilayah Uni Eropa dengan paspor dari negara-negara seluruh dunia yang berusia antara 18 dan 70 tahun harus membayar 7 Euro atau sekitar Rp121 ribu. Tak hanya bagi yang ingin masuk ke wilayah Uni Eropa, tarif tersebut juga berlaku untuk yang sekadar transit di negara Uni Eropa mana pun.
Dilansir dari Time Out, sistem visa baru untuk mengunjungi negara-negara Uni Eropa yang disebut Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS) akan segera diberlakukan. Saat diluncurkan tahun depan, pengunjung akan membutuhkan visa ETIAS resmi untuk tetap mengunjungi negara-negara Eropa.
Visa ini akan diperlukan untuk perjalanan hingga 90 hari (jika ingin tinggal lebih lama, Anda akan membutuhkan visa lain) baik untuk turis maupun pelancong bisnis, dan harus diperoleh setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan.
Meskipun ini semua mungkin terdengar cukup rumit dan mahal, namun sebenarnya tidak seburuk kedengarannya. Biaya ini tidak harus dibayar setiap kali turis memasuki negara Uni Eropa. Pengabaian ini berlaku selama tiga tahun, jadi pengunjung hanya perlu membuat yang baru saat masa berlakunya habis atau jika mendapatkan paspor baru.
Meskipun persyaratan bagi warga Inggris untuk menggunakan sistem pengabaian visa ETIAS merupakan konsekuensi dari Brexit, sistem ini juga berlaku bagi pemegang paspor dari banyak negara lain di seluruh dunia. Dari Amerika Serikat dan Kanada hingga Brasil, Jepang, dan Australia, total ada 60 negara yang memenuhi syarat.
Uni Eropa belum mengumumkan tanggal pasti untuk skema pengabaian ini. Situs webnya mengatakan itu akan dimulai pada "paruh pertama tahun 2025". Uni Eropa mengatakan bahwa persyaratan ETIAS tidak akan diberlakukan untuk jangka waktu "setidaknya enam bulan" pada awalnya, meskipun mereka merekomendasikan semua pengunjung untuk mengajukan permohonan pengabaian visa.
Uni Eropa telah memutuskan untuk membawa lebih banyak kontrol perbatasan sebagai tanggapan terhadap krisis migran dan kekhawatiran atas terorisme. ETIAS dinilai dapat memperkuat pemeriksaan keamanan terhadap orang-orang yang melakukan perjalanan bebas vias ke Uni Eropa.
Menurut situs web Uni Eropa, ETIAS akan membantu negara-negara Uni Eropa "menilai potensi risiko" yang ditimbulkan oleh orang-orang yang memasuki perbatasan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejahatan lintas batas dan terorisme.
Sistem ini seharusnya diterapkan pada November 2023, tetapi kemudian ditunda karena kekhawatiran dari negara-negara anggota Uni Eropa tentang implementasinya. Sejak saat itu, sistem ini mengalami penundaan lebih lanjut karena kemunduran TI dalam membangun Sistem Masuk/Keluar (EES) yang baru.
Sehingga, diperkirakan sistem ETIAS akan diluncurkan pada musim panas 2025, yang berarti pengunjung tidak perlu khawatir tentang hal ini selama satu tahun lagi. Untuk saat ini, tidak ada biaya untuk sebagian besar wisatawan yang mengunjungi Uni Eropa.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh