Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI Sepakati Naskah RUU KSDAHE

Foto : istimewa

Rapat kerja dalam rangka Pengambilan Keputusan Pembahasan tentang RUU KSDAHE telah mendapat persetujuan dengan pendapat mini Fraksi DPR RI dan DPD RI, Kamis (13/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, penguatan peran serta masyarakat telah mengemuka dalam pembahasan dan perumusan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan konservasi, telah diatur dalam RUU KSDAHE ini, dengan menegaskan posisi dan peran masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat, dalam penyelenggaraan KSDAHE, yang diperkuat dengan berbagai instrumen kebijakan, yang dalam implementasinya, akan selalu berkaitan dengan berbagai relevansi sosial.

Pada RUU KSDAHE ini juga diakomodir istilah sumber daya genetik dalam aspek pengawetan dan pemanfaatan. Penambahan tersebut lebih bersifat sebagai "payung", yang mana akan dapat diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Terakhir, RUU KSDAHE ini memandatkan penyusunan 17 Peraturan Pemerintah; dan berkenaan dengan substansi untuk Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut sedang dipersiapkan dalam waktu singkat untuk dapat mengakomodasi seluruh subtansi yang menjadi concern dari Komisi IV DPR RI dan selama pembahasan RUU ini.

"Untuk itu, dengan ucapan terima kasih pemerintah menyatakan dapat menyetujui naskah RUU Perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE yang sudah disepakati bersama Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD RI untuk selanjutnya masuk proses pembahasan tingkat dua pada Rapat Paripurna DPR RI. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI, pimpinan dan anggota Komite II DPD RI, serta pimpinan Panja G. Budisatrio Djiwandono dan anggota RUU Perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE," pungkas Siti Nurbaya.

Dalam Raker gabungan ini bertindak sebagai pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budhy Setiawan, dan dihadiri oleh 40 anggota Komisi IV DPR RI. Turut hadir dari Pemerintah yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekjen Kementerian Pertanian, Komite II DPD RI, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top