Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Kembalikan Sembilan Kerangka Diduga Tentara Jepang

Foto : muhamad marup

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid (kanan) dan Staf Ahli 1 Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Biak, Fransisco Olla (kiri), dalam konferensi pers Ekskavasi dan Repatriasi Kerangka Tentara Jepang, di Jakarta, Jumat (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mengembalikan sembilan kerangka manusia diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II. Kerangka tersebut berasal dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dan kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.

JAKARTA - Pemerintah mengembalikan sembilan kerangka manusia diduga kuat sebagai tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia II. Kerangka tersebut berasal dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dan kini telah sampai di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut kepastiannya dengan menggunakan tes DNA.

"Ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, dalam konferensi pers Ekskavasi dan Repatriasi Kerangka Tentara Jepang, di Jakarta, Jumat (28/6).

Hilmar menerangkan, penemuan sembilan kerangka ini merupakan hasil positif setelah pada 2019 lalu terjadi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Kedubes Jepang. Kerja sama tersebut berkenaan usaha ekskavasi, sisa-sisa, jasad dari para serdadu Jepang yang meninggal waktu perang dunia II, khususnya di daerah Papua.

Dia menerangkan, temuan tersebut mungkin dapat dipandang sedikit mengingat pada saat perang terdapat puluhan ribu tentara Jepang di wilayah kepulauan Biak - Numfor. Adapun kegiatan ekskavasi dan repatriasi bertujuan untuk memenuhi kaidah ilmiah, akademis, kesehatan, dan memperhatikan aspek sosial-budaya.

"Berdasarkan keberhasilan dan tentu saja ditambah dengan evaluasi, maka penerapan Prosedur Operasional Standar pada kegiatan berikutnya diharapkan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top