Pemerintah Kembali Didesak Segera Membentuk Badan Pangan
PANEN PADI I Petani mengemas padi yang baru saja dipanen di Desa Sunju, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (20/1). Badan Pangan sangat mendesak dibentuk salah satunya untuk mengelola ketersediaan produksi pangan.
Dalam kesempatan terpisah, Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan untuk menata sektor pertanian, pemerintah perlu segera merealisasikan pembentukan Badan Pangan yang akan mengoordinasikan kebijakan kementerian dan mengambil keputusan berdasarkan data yang valid.
"Badan Pangan diperlukan untuk melakukan koordinasi kebijakan pada kementerian terkait. Jadi langsung di bawah Presiden dan setingkat Menteri Koordinator. Dengan posisinya tersebut, maka antarkementerian tidak jalan sendiri-sendiri. Begitu pun penyajian data hanya satu. Jangan seperti sekarang, data yang digunakan Kementerian Pertanian berbeda dengan yang dipakai Kementerian Perdagangan," kata Ramdan.
Tidak Egois
Sementara itu, Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, menyesalkan sikap pemerintah yang tidak kunjung membentuk Badan Pangan. Padahal, itu merupakan kesepakatan bersama sesuai perintah UU Pangan yang wajib dijalankan Presiden.
"DPR memiliki kewenangan untuk menanyakan kepada Presiden kenapa belum terbentuk sampai sekarang," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya