![Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-keluarkan-himbauan-tertulis-untuk-memasang-bendera-merah-putih-pada-peringatan-hut-ke-76-ri-tahun-ini-210802103615.jpeg)
Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini
![Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-keluarkan-himbauan-tertulis-untuk-memasang-bendera-merah-putih-pada-peringatan-hut-ke-76-ri-tahun-ini-210802103615.jpeg)
Memasuki bulan Agustus dimana peringatan kemerdekaan HUT ke-76 Republik Indonesia. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Imbauan tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.
"Imbauan secara tertulis benar 1-31 Agustus 2021," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
Dalam surat itu, Mensesneg juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.
Kemudian, meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya