![Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-keluarkan-himbauan-tertulis-untuk-memasang-bendera-merah-putih-pada-peringatan-hut-ke-76-ri-tahun-ini-210802103615.jpeg)
Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini
![Pemerintah Keluarkan Himbauan Tertulis Untuk Memasang Bendera Merah Putih Pada Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun Ini](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-keluarkan-himbauan-tertulis-untuk-memasang-bendera-merah-putih-pada-peringatan-hut-ke-76-ri-tahun-ini-210802103615.jpeg)
Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
Meski demikian ada pengecual menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.
"Penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi aturan dalam surat tersebut.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya