Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Reformasi PNBP Dilakukan melalui Optimalisasi Pengelolaan Aset dan SDA

Pemerintah Kejar "Tax Ratio" 12%

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan penerimaan perpajakan tetap positif untuk mendukung pencapaian target rasio perpajakan atau tax ratio pada 2020 sebesar 11,8-12,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kita tentu berharap kemampuan dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Senin (20/5). Sri Mulyani mengakui penerimaan perpajakan pada triwulan I-2019 menghadapi sejumlah tantangan karena kinerja ekspor maupun impor mengalami perlambatan.

Menurut dia, perlambatan yang terjadi karena tekanan eksternal ini terus diwaspadai pemerintah karena dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Untuk itu, dia memastikan reformasi perpajakan akan terus merespons perkembangan ekonomi dan mampu mendorong daya saing investasi serta ekspor melalui pemberian insentif fiskal untuk memperbaiki keseimbangan eksternal.

"Nanti dalam pembahasan selama dua bulan ke depan, kita akan semakin membentuk titik kesepakatan, sebelum kita tuangkan di nota keuangan. Kita juga dengar pandangan dari semua fraksi DPR," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan dapat mencapai kisaran 2,0-2,5 persen terhadap PDB pada 2020 meski saat ini terjadi ketidakpastian pasar komoditas global. Reformasi dalam PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, peran dan kontribusi BUMN dalam penerimaan negara terus dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 yang merupakan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024.

Program Prioritas

Menkeu memastikan penguatan alokasi anggaran dalam RAPBN 2020 akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai tema kebijakan fiskal. Program prioritas itu antara lain pembangunan sumber daya manusia, perlindungan sosial, pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal dan reformasi institusional untuk akselerasi daya saing maupun perbaikan keseimbangan eksternal.

Dia mengatakan pembangunan manusia Indonesia dilakukan dengan peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan sehingga memiliki produktivitas tinggi dan mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.

"Kualitas tenaga kerja Indonesia harus naik kelas dari sebagian besar berpendidikan dasar dan kurang terampil menjadi tenaga kerja yang memiliki pendidikan yang baik dan terampil," kata Sri Mulyani.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top