Pemerintah Jangan Ceroboh Beri Penyertaan Modal
BUMN yang banyak menerima PMN selama periode 2018-2022 terutama BUMN karya dan penerbangan karena terus merugi. "Kita paham BUMN infrastruktur itu mendapat penugasan dari pemerintah, faktanya hingga saat ini kondisi keuangan dari BUMN karya juga mendapat tekanan yang luar biasa," kata Abrar.
BUMN Karya semisalnya Waskita Karya yang sudah menerima suntikan modal berkali-kali, namun kesehatan perusahaan tidak kunjung membaik. Debt to equity ratio-nya 37,2 persen. Artinya, PMN itu tidak bisa sepenuhnya mendukung kesehatan mereka ditambah lagi dengan kasus fraud yang melibatkan direksinya. "Ini sangat melukai hati rakyat, sudah diberikan PMN, tetapi justru korupsi di tubuh BUMN yang menerima PMN," tandas Abra.
Kementerian Keuangan sendiri sudah mencantumkan PMN dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok- Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Pada 2024, Kementerian BUMN mengusulkan PMN kepada BUMN sebesar 57,96 triliun rupiah. PMN tersebut akan digunakan sebagai tambahan investasi dan operasional BUMN serta menuntaskan proyek-proyek yang sedang dikerjakan sebagai bagian dari penugasan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Senior INDEF, Aviliani, mengatakan BUMN yang sehat ialah yang sudah go publik, karena mereka sudah menerapkan Environmental Social Governance (ESG) dalam kinerjanya. "BUMN yang belum go publik sangat rentan mengalami masalah kesehatan keuangan karena governance-nya memang bermasalah," kata Aviliani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya