Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Petani Perkebunan

Foto : Istimewa.

Sekjen AMTI Hananto Wibisono, Ketua AMTI Budidoyo, Ketua APTI, Soeseno dan  Sekjen APCI, I Ketut Budhyman Mudhara dalam diskusi soal Revisi PP 109/2012 di Jakarta, Kamis (28/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Petani selaku produsen komoditas perkebunan berharap agar pemerintah mendengar aspirasi mereka ketika hendak menerbitkan suatu aturan baru. Nasib petani harus dipertimbangkan secara matang, apalagi mereka tengah berupaya untuk keluar dari tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19.

I Ketut Budhyman Mudhara, Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) mengatakan, sepanjang pandemi berlangsung, petani cengkeh berupaya bangkit, memulihkan kemandirian dan daya beli. Sementara desakan dan tekanan kelompok-kelompok ini mengambil kesempatan dan keuntungan dengan sembunyi-sembunyi mengusulkan proses perubahan PP 109/2012 secara inkonstitusional.

"Pun, upaya pengajuan revisi PP 109/2012 bukan kali pertama mereka lakukan. Kami di hulu, para petani ini yang akan menjadi korban paling hebat dari usulan revisi regulasi ini," ungkapnya dalam diskusi terkait revisis PP 109/2012 di Jakarta, Kamis (28/7).

Soeseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap pemerintah tidak mengabaikan nasib akar rumput. Ia menegaskan seluruh petani sejak awal menolak adanya revisi PP 109/2012 karena akan berimbas pada mata pencahariaan 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh

Petani sebagai kelompok marjinal yang paling sulit mendapat akses informasi terkait revisi regulasi ini, dipaksa untuk menyetujui beleid perubahan yang jelas-jelas berisi total pelarangan dan menambah beban terhadap sektor tembakau.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top